K3 & Keselamatan Kerja Laboratorium Kimia Fisika & Biologi Pertanian
TUJUAN (PURPOSE) 1. Memberikan pedoman dasar pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi Pertanian. 2. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, bahaya kontaminasi bahan kimia/biologi, cedera fisik, serta kerugian material. 3. Menciptakan lingkungan kerja dan praktikum yang aman, tertib, serta ramah lingkungan.
-
A
Persyaratan Masuk dan Alat Pelindung Diri (APD)
-
1. Setiap pengguna laboratorium wajib menggunakan APD standar sebelum memasuki area kerja:
-
1
Jas Laboratorium lengan panjang terkancing rapi.
-
2
Sepatu tertutup (bukan sandal atau sepatu berlubang).
-
3
Kacamata Keselamatan (Safety Goggles) sesuai jenis pekerjaan.
-
4
Sarung Tangan (Gloves) sesuai peruntukan (nitril/lateks untuk kimia/biologi, tahan panas untuk oven/autoklaf).
-
5
Masker (Masker medis/N95 atau respirator kimia bila diperlukan).
-
2. Rambut panjang harus diikat rapi ke belakang.
-
3. Dilarang keras makan, minum, merokok, menyimpan makanan, atau berdandan di dalam laboratorium.
-
B
HUKUMAN & SANKSI KEDISIPLINAN (COMPLIANCE)
-
6
1. Pelanggaran Ringan (tidak memakai kacamata/masker):
-
Teguran lisan & pencatatan dalam Logbook K3.
-
7
2. Pelanggaran Sedang (tidak memakai sepatu safety, merokok, membawa makanan/minuman):
-
Dikeluarkan dari laboratorium pada hari tersebut.
-
8
3. Pelanggaran Berat (mengoperasikan mesin tanpa izin, merusak alat K3/pengaman mesin, membuang limbah B3 sembarangan):
-
Pembekuan hak akses laboratorium selama 1 semester & ganti rugi kerusakan