Kembali ke Daftar SOP
Logo Univ
UNIVERSITAS GUNUNG KIDUL
UPT LABORATORIUM TERPADU
Logo Lab
Standar Operasional Prosedur

K3 & Keselamatan Kerja Laboratorium Kimia Fisika & Biologi Pertanian

K3 & Keselamatan 8 langkah

TUJUAN (PURPOSE) 1. Memberikan pedoman dasar pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi Pertanian. 2. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, bahaya kontaminasi bahan kimia/biologi, cedera fisik, serta kerugian material. 3. Menciptakan lingkungan kerja dan praktikum yang aman, tertib, serta ramah lingkungan.

Alur / Tata Cara
Ikuti langkah berikut secara berurutan
  1. A
    Persyaratan Masuk dan Alat Pelindung Diri (APD)
  2. 1. Setiap pengguna laboratorium wajib menggunakan APD standar sebelum memasuki area kerja:

  3. 1

    Jas Laboratorium lengan panjang terkancing rapi.

  4. 2

    Sepatu tertutup (bukan sandal atau sepatu berlubang).

  5. 3

    Kacamata Keselamatan (Safety Goggles) sesuai jenis pekerjaan.

  6. 4

    Sarung Tangan (Gloves) sesuai peruntukan (nitril/lateks untuk kimia/biologi, tahan panas untuk oven/autoklaf).

  7. 5

    Masker (Masker medis/N95 atau respirator kimia bila diperlukan).

  8. 2. Rambut panjang harus diikat rapi ke belakang.

  9. 3. Dilarang keras makan, minum, merokok, menyimpan makanan, atau berdandan di dalam laboratorium.

  10. B
    HUKUMAN & SANKSI KEDISIPLINAN (COMPLIANCE)
  11. 6

    1. Pelanggaran Ringan (tidak memakai kacamata/masker):

  12. Teguran lisan & pencatatan dalam Logbook K3.

  13. 7

    2. Pelanggaran Sedang (tidak memakai sepatu safety, merokok, membawa makanan/minuman):

  14. Dikeluarkan dari laboratorium pada hari tersebut.

  15. 8

    3. Pelanggaran Berat (mengoperasikan mesin tanpa izin, merusak alat K3/pengaman mesin, membuang limbah B3 sembarangan):

  16. Pembekuan hak akses laboratorium selama 1 semester & ganti rugi kerusakan